Penyusunan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) merupakan langkah krusial dalam perencanaan asesmen untuk menentukan apakah murid telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Kriteria ini dikembangkan saat pendidik menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar sebagai penjelasan tentang kompetensi yang harus didemonstrasikan murid sebagai bukti (evidence) pencapaian mereka.
Berikut adalah teknik dan pendekatan dalam menyusun kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berdasarkan sumber yang tersedia:
1. Langkah Persiapan Penyusunan
Sebelum menentukan tekniknya, pendidik perlu melakukan hal-hal berikut:
• Memahami isi tujuan pembelajaran dengan mencermati kata kerja operasional dan materi utamanya.
• Merumuskan kriteria yang konkret, jelas, dan dapat diamati untuk menunjukkan kesuksesan murid.
• Memastikan kriteria mencerminkan pembelajaran mendalam, yakni yang berkesadaran (mendorong murid berpikir), bermakna (terkait kehidupan nyata), dan menyenangkan.
2. Pendekatan dalam Menentukan Ketercapaian
Pendidik diberikan keleluasaan untuk menggunakan beberapa pendekatan dalam menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran, antara lain:
• Deskripsi Kriteria: Pendidik menetapkan beberapa kriteria tertentu. Murid dianggap mencapai tujuan jika memenuhi minimal jumlah kriteria yang ditentukan. Contohnya, dalam menulis laporan, kriteria bisa mencakup kemampuan menulis teks eksplanasi secara runtut dan mendasarkan laporan pada data pengamatan.
• Rubrik: Pendekatan ini menggunakan tahapan pencapaian (misalnya: baru berkembang, layak, cakap, hingga mahir) yang dilengkapi dengan deskripsi performa pada setiap tahapannya. Murid dianggap mencapai tujuan jika berada pada tahap minimal yang telah disepakati, misalnya tahap “cakap”.
• Interval Nilai: Pendidik mengolah hasil dari rubrik atau tes menjadi angka, kemudian menentukan interval untuk tindakan lanjut. Contoh intervalnya:
◦ 0 – 40: Belum mencapai (perlu remedial total).
◦ 41 – 60: Hampir mencapai (remedial pada kriteria tertentu).
◦ 61 – 80: Sudah mencapai.
◦ 81 – 100: Sudah mencapai (perlu pengayaan).
• Persentase: Ketercapaian dihitung berdasarkan jumlah kriteria atau indikator yang telah dikuasai murid dibandingkan dengan total indikator dalam satu fase atau tujuan pembelajaran. Misalnya, jika murid menguasai 15 dari 20 indikator, maka ia dianggap telah menguasai 75%.
3. Karakteristik Instrumen Asesmen
Dalam mendukung kriteria tersebut, pendidik dapat menggunakan berbagai instrumen asesmen seperti:
• Rubrik: Pedoman untuk menilai kualitas kinerja secara bertingkat.
• Ceklis: Daftar elemen atau karakteristik yang dituju.
• Catatan Anekdotal: Catatan singkat hasil observasi pada performa murid yang menonjol.
• Grafik Perkembangan: Gambaran tahap perkembangan belajar murid secara kontinum.
Pendidik memiliki keleluasaan penuh untuk memilih teknik dan instrumen yang paling sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, kebutuhan murid, dan konteks lingkungan belajar, asalkan tetap menjaga validitas dan objektivitas penilaian.
Sebagai analogi untuk mempermudah pemahaman, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran ibarat “papan penanda jarak” dalam sebuah perlombaan lari. Tanpa papan penanda tersebut, pelari tidak akan tahu seberapa jauh mereka telah melangkah atau kapan mereka akan sampai di garis finis. Kriteria ini memberikan arah yang jelas bagi murid (pelari) dan pendidik (pelatih) untuk mengetahui posisi mereka saat ini dan apa yang masih perlu dilakukan untuk mencapai tujuan akhir.

Jika anda ingin mengunduh slide di atas silakan klik di sini.
Untuk mengukur pemahaman anda silakan kerjakan kuis berikut ini.